PEMERINTAHAN






Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penegakan
Supremasi Hukum (MPPSH) Kota Depok, hari ini, Rabu (23/01/2013)
kembali menggelar aksi mendesak Wali Kota Depok, Nur Mahmudi
mundur dari jabatannya.Pada demonstrasi kali ini, massa berhasil
menyusup ke lantai 2 Gedung Pemkot Depok.
dan menyegel ruangan Nur Mahmudi serta mendudukinya.  
"Ratusan Masyarakat menuntut Nur Mahmudi Ismail untuk segera
lengser dari jabatanya pasalnya KPU Kota Depok telah mengeluarka
n SK pemberhentian sebagai Wali Kota Depok dan ditindak lanjuti
Rapat Banmus DPRD," cetus koordinator aksi, Kasno, dalam
keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (23/01/2013).  
Kasno menjelaskan jika DPRD Kota Depok juga telah mengirimkan
 surat ke Mendagri No 170/819-DPRD pada 26 November 2012
 lalu, mengusulkan memberhentikan Nur Mahmudi 1dari Jabatanya.  
"Dalam surat tersebut juga ada masalah mengangkat PLT dan
Pemilukada Kota Depok yang jujur dan adil segera di ulang karena
cacat hukum penuh rekayasa konspirasi kejahatan politik," terangnya.  
Lebih lanjut Kasno menyatakan saat ini kedudukan dan Nur Mahmuhmudi
dan Idris Abdulsomad bukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok lagi
karena sudah Ilegal dan Cacat Hukum. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar