Senin, 18 Maret 2013
KULINER DEPOK
Tiktok van Depok ini. Tapi saya baru tergerak untuk berhenti dan mencicipi hidangan ini setelah ada liputan di Kompas minggu beberapa waktu yang lalu.
Sejak awal, saya sudah berkali-kali melirik ke warung ini. Yang unik dari warung ini adalah promosi bahwa makanan yang disajikan berbahan dasar hewan yang tidak pernah kita temukan sebelumnya. Ini karena sang empunya restoran lah yang melakukan penyilangan Itik dan Entok. Ia menyebut hewan baru ini Tiktok
Ketika saya mendatangi kedai ini, pengunjungnya cukup banyak. Ada seorang ibu yang makan sendiri, dan kemudian memesan beberapa bungkus tiktok goreng dan panggang. Di sudut yang lain, ada beberapa keluarga bersama anaknya tengah menikmati sup tiktok. Pelayan kedai ini berlalu lalang sibuk melayani pembeli yang tak kunjung berhenti.
Saya sebetulnya ingin mencoba sup dan tongsengnya. Konon enak. Tapi sayang seribu sayang, ternyata sudah habis. Akhirnya saya memesan tiktok goreng dengan nasi putih.
Rasanya memang seperti yang dijanjikan. Ia bertekstur seperti ayam, dan juga memiliki rasa yang serupa dengan ayam. Namun potongannya lebih besar dari ayam. Kulitnya pun lebih tebal, lebih berminyak daripada ayam.
Tapi rasanya beda dengan bebek. Liat daging khas bebek tidak kita temukan disini. ‘Aroma’ khas dari daging bebek juga tidak kita temukan disini.
Sambil menikmati daging tiktok tersebut saya melihat keliling saya. Usaha seperti ini lah yang kita butuhkan saat ekonomi global terpuruk. Ekonomi yang asli Indonesia. Mulai dari bahan baku, hingga pemasaran pun di lakukan di Indonesia. Saya pernah mengajak orang untuk makan di warung untuk memajukan ekonomi Indonesia. Kini, saatnya kita untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah seperti ini.
NASIB KALI CILIWUNG
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan batas patok GSS sebagai pedoman larangan membangun bangunan.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan, penetapan batas patok GSS Ciliwung tersebut bertujuan untuk menormalisasi sungai dari bangunan yang sudah menyebabkan sedimentasi dan penyempitan sungai.
Karena itu, batas patok juga tak bisa disamaratakan akibat kontur tanah dan lebar sungai dari hulu ke hilir tak sama. "Kami lakukan penyamaan persepsi soal GSS, maka kita lihat kesepakatan Kementerian PU dan warga, titik sempadan sungai apa yang harus dilakukan, untuk Depok, kita memahami GSS tergantung dari kondisi kontur sungai," tegasnya kepada wartawan, di Depok, Minggu (17/03/2013).
Nur Mahmudi menambahkan, pihaknya akan menyusuri sungai Ciliwung sepanjang Depok, kawasan mana saja dengan GSS 15 meter, 25 meter, dan 30 meter jarak minimal untuk membangun bangunan.
Sebab, kata dia, persoalan Ciliwung bukan hanya masalah DKI Jakarta, tetapi persoalan pemerintah pusat dan tanggung jawab pemerintah daerah antar propinsi serta kabupaten kota.
"Jangan sampai kita Depok dianggap tertuduh karena melanggar GSS oleh bagian hilir Jakarta, sementara untuk bangunan yang sudah eksisting harus disempurnakan, jangan sampai merugikan," tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Sungai dan Pantai Kementrian Pekerjaan Umum Pitoyo Subandrio mengatakan, bangunan sebelum ada aturan soal GSS di Ciliwung dianggap legal karena sudah ada perizinan dari institusi daerah setempat.
Namun saat ini, kata dia, bagaimana bersama-sama memperbaiki dan menata Sungai Ciliwung yang saat ini masih banyak sampah ditemukan.
"Bagaimana mengurangi sampah, mari kita kelola sungai cintai sungai. Sempadan sungai boleh dimiliki. Pemanfaatannya diatur dengan UU dan PP. Hal itu khusus yang membangun sebelum ada IMB dan UU, itu legal, dari institusi daerah. Kami PU institusi teknis. Kami akan bahas bersama-sama patok GSS ini," tandasnya
Senin, 11 Maret 2013
PENTINGNYA PENDIDIKAN
DEPOK. “Bangsa yang maju adalah bangsa yang bila generasi penggantinya lebih baik daripada generasi sebelumnya,”
Itulah dalil sederhana yang dinyatakan oleh Wakil Presiden Boediono untuk menggambarkan betapa pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal itu, kata Boediono, pendidikan amat dibutuhkan.
Pernyataan itu Boediono tekankan saat memberikan arahan pada sambutan pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Depok, Senin (11/2).
Sumber daya manusia yang berkualitas adalah yang terpenting, bahkan apabila disandingkan dengan sumber daya alam (SDA) sekalipun.
“Sumber daya alam yang terlalu berlimpah justru bisa menjerumuskan. Bukannya menciptakan sesuatu yang baru dan berkreasi, tapi bisa membuat energi suatu bangsa habis untuk memperebutkan sumber daya alam itu,” kata Boediono.
Beda halnya dengan SDM berkualitas yang berlimpah. Hal ini dipastikan akan menjadi motor penggerak bangsa. Untuk itulah, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting. Perihal pendidikan inilah yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Apabila kita alpa, maka kitalah yang bertanggung jawab atas kegagalan dari kemajuan bangsa,” katanya kepada para peserta.
Pendidikan adalah pemberadaban
Wapres berpandangan, pendidikan adalah salah satu kunci peningkatan kualitas bangsa di samping kesehatan. Pendidikan diibaratkan sebagai perangkat lunak, dan kesehatan bagaikan perangkat keras di bidang komputer. “Dua-duanya harus match kapasitasnya, kalau tidak manusianya bisa hang. Dua bidang ini harus kita tekuni dan laksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
KISRUH DEPOK
Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum (MPPSH) Kota Depok, hari ini, Rabu (23/01/2013) kembali menggelar aksi mendesak Wali Kota Depok, Nur Mahmudi mundur dari jabatannya.
Pada demonstrasi kali ini, massa berhasil menyusup ke lantai 2 Gedung Pemkot Depok dan menyegel ruangan Nur Mahmudi serta mendudukinya.
"Ratusan Masyarakat menuntut Nur Mahmudi Ismail untuk segera lengser dari jabatanya pasalnya KPU Kota Depok telah mengeluarkan SK pemberhentian sebagai Wali Kota Depok dan ditindak lanjuti Rapat Banmus DPRD," cetus koordinator aksi, Kasno, dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (23/01/2013).
Kasno menjelaskan jika DPRD Kota Depok juga telah mengirimkan surat ke Mendagri No 170/819-DPRD pada 26 November 2012 lalu, mengusulkan memberhentikan Nur Mahmudi 1dari Jabatanya.
"Dalam surat tersebut juga ada masalah mengangkat PLT dan Pemilukada Kota Depok yang jujur dan adil segera di ulang karena cacat hukum penuh rekayasa konspirasi kejahatan politik," terangnya.
Lebih lanjut Kasno menyatakan saat ini kedudukan dan Nur Mahmuhmudi dan Idris Abdulsomad bukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok lagi karena sudah Ilegal dan Cacat Hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)